Widget edited by Fauziannor

Welcome to My Blog . . . Semoga artikel yang kami sajikan bermanfaat, Pengunjung yang baik akan meninggalkan jejak dan komentar :) . . . .

Rabu, 11 Agustus 2010

Tata Cara Penggunaan Kamar Kecil Buat Karyawan



Surat Edaran Tata Cara Penggunaan Kamar Kecil (HRD)

No. 001/02-KM/V/2008

Akan segera diberlakukan, tata cara penggunaan kamar kecil yang dibuat untuk menyelenggarakan metode perhitungan waktu yang konsisten bagi karyawan dalam jam kerja, dengan demikian menjamin efektifitas pemanfaatan waktu dan perlakuan yang adil bagi semua karyawan.

Kelak, pintu-pintukamar kecil akan dikendalikan komputer melalui alat pengenal suara,yang hanya dapat diaktifkan untuk membuka melalui perintah lisanseseorang. Dengan demikian, setiap karyawan harus segera memberikan duacontoh suara ke bagian personalia, satu dalam nada normal, satu lagidalam keadaan merana/kebelet.

Peraturan berikut juga akan diberlakukan:

Pada awal bulan, setiap karyawan akan mendapat 22 kesempatan untuk menggunakan kamar kecil, yang dapat diakumulasikan.

Bila semua kesempatan yang diberikan telah habis terpakai, pintu kamar kecil tidak akan lagi dapat dibuka sampai akhir bulan berjalan.

Sebagai tambahan, setiap jamban dilengkapi dengan timer. Bila pemakaian jamban melampaui tiga menit, alarm akan berbunyi. Tiga puluh detik kemudian,tissue toilet akan tergulung masuk, jamban akan diguyur dan pintu akan terbuka secara otomatis.

Bila setelah itu jamban tetap diduduki, maka anda akan dipotret dan foto anda akan muncul di papan petugas pemantau kamar kecil.

Karyawan yang fotonya terekam tiga kali, tidak akan lagi mendapat kesempatan menggunakan kamar kecil selama tiga bulan ke depan.

Bila didapati ada foto yang tersenyum, yang bersangkutan akan dibawa ke balai perawatan jiwa.

Harap diketahui bahwa santunan asuransi tidak akan berlaku atas segala bentuk luka yang diakibatkan oleh usaha menghentikan tissue toilet yang ditarik masuk, atau mencoba mencegah terbukanya pintu.

Kami harap karyawan mau bekerja sama sepenuhnya. Apabila aturan ini menimbulkan masalah, kami sarankan anda menggunakan jamban anda sendiri di rumah di mana anda dapat berhajat sepuasnya sampai seluruh isi perut keluar.


Tertanda,

Direktur PersonaliaPT. Derita Tiada Akhir Tbk.

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar